Jumat, 12 April 2013

SIKLUS AKUNTANSI

SIKLUS AKUNTANSI

Siklus adalah perputaran dari awal sampai akhir sesuatu hal.  Yang dimaksud di sini adalah perputaran/langkah-langkah dalam membuat pembukuan dari awal sampai akhir dan nanti kembali ke awal lagi.  Dimana pencatatan akuntansi berlaku dalam satu periode, umumnya untuk akuntansi di Indonesia satu periode adalah satu tahun Kalender.  Jadi periode tahun 2012 artinya pencatatan akuntansi dimulai dari 1 Januari 2012 sampai 31 Desember 2012.  Kenapa disebut siklus? Ya, karena periode hanya berlaku dalam satu tahun, maka untuk tahun berikutnya mutar lagi seperti tahun sebelumnya dan begitu seterusnya sampai tidak ada batasnya, kecuali perusahaan itu ditutup.
 
Kita kembali ke awal pembahasan terdahulu. Dengan menggunakan persamaan kita sudah dapat membuat laporan keuangan (Laba-rugi, Perubahan modaldan Neraca).  Lalu, apa dan kenapa harus menggunakan siklus Akuntansi? Memang dengan persamaan kita sudah bisa membuat laporan keuangan, tapi masih bersifat terbatas dan bila ada penambahan kelompok data (akun), maka akan kesulitan menambah data tersebut.  Hal ini disebabkan karena pencatatan bersifat ke kanan (berkolom). Dengan menggunakan persamaan akan mengalami kesulitan bilamana data yang diolah sudah semakin banyak dan komplek.
Untuk mengatasi masalah ini, maka diperlukan suatau pencatatan yang rapi, terstruktur dan mudah digunakan dan harus mengikuti prinsip dan langkah-langkah atau metode yang telah disepakati bersama oleh pakar akuntansi Indonesia yang tergabung dalam IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia).  IAI membuat prinsip dan metode pencatatan akuntansi yang sudah standar dan diterima oleh masyarakat yang disebut SAK (Standar Akuntansi Keuangan).
Urutan Siklus Akuntansi :
  1. Bukti Transaksi
  2. Jurnal
  3. Posting ke Buku Besar
  4. Neraca Saldo (Neraca Percobaan)
  5. Jurnal Penyesuaian (Adjustment)
  6. Neraca Lajur (Worksheets)
  7. Neraca setelah penyesuaian
  8. Laporan keuangan
  9. Jurnal Penutup
  10. Jurnal Pembalik
SUMBER : http://my-dream-my.blogspot.com/2011/12/siklus-akuntansi.html 
                   http://blogdeta.blogspot.com/2010/02/siklus-akuntansi.html

Pengertian dan Pengguna Akuntansi

Pengertian dan Pengguna Akuntansi

Akuntansi dapat didefinisikan dari dua sudut pandang, yaitu definisi dari sudut pemakai jasa akuntansi dan dari sudut proses kegiatannya. Dari sudut pandang pemakai, akuntansi dapat didefinisikan sebagai suatu disiplin ilmu yang menyediakan informasi berupa pelaporan keuangan yang diperlukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan mengenai kegiatan ekonomi dan kondisi perusahaan. Dalam pengertian ini, akuntansi adalah suatu aktivitas jasa yang berfungsi untuk menyediakan informasi kuantitatif entitas ekonomi (usaha) terutama yang bersifat keuangan dan dimaksudkan untuk berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi, dan dalam menentukan pilihan di antara serangkaian tindakan-tindakan alternatif yang ada.

 Dari sudut pandang kegiatannya, akuntansi dapat didefinisikan sebagai proses pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran, pelaporan dan penganalisaan data keuangan suatu organisasi (perusahaan).
.
Pengguna Akuntansi
Akuntansi diperlukan oleh berbagai pihak yang berkepentingan sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan ekonomi baik pihak internal maupun pihak eksternal yang menyelenggarakan kegiatan akuntansi.
Beberapa pengguna informasi akuntansi meliputi:
1. Pemilik / owners/ Investor
Informasi akuntansi diperlukan baik oleh calon investor atau investor.  Calon investor perlu melakukan analisis risiko dan hasil pengembalian yang diharapkan dapat diterima dari rencana penanaman modal yang akan dilakukan. Setelah menjadi investor mereka perlu untuk memonitoring kinerja perusahaan. Investor melakukan kegiatan baik perencanaan dan monitoring investasinya melalui analisis laporan keuangan perusahaan.
2. Kreditur
Kreditur membutuhkan informasi untuk menilai kemampuan debitur atau calon debitur untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok pinjaman dan bunganya. Kemampuan untuk mengembalikan pinjaman ini sangat tergantung pada besarnya keuntungan (laba) dan arus kas yang dihasilkan dari kegiatan operasi perusahaan debitur. Melalui analisis laporan keuangan perusahaan debitur, kreditur dapat mengetahui kondisi di atas.
3. Karyawan
Karyawan berkepentingan untuk mengetahui profitabilitas dan stabilitas perusahaan dimana mereka bekerja karena kelangsungan hidupnya sangat tergantung kondisi perusahaan tersebut termasuk pula jaminan hidup setelah mereka pensiun. Akuntansi dapat memberikan informasi yang diperlukan oleh karyawan tersebut.
4. Pelanggan
Pelanggan mempunyai kepentingan dengan kelangsungan hidup perusahaan terutama mereka yang sangat membutuhkan produk produk perusahaan dalam jangka panjang dan sulit untuk digantikan oleh produk perusahaan lainnya.
5. Pemerintah
Salah satu sumber pendapatan pemerintah adalah dari sektor pajak. Perusahaan merupakan salah satu wajib pajak. Pemerintah berkepentingan untuk memperoleh informasi yang dapat digunakan untuk menetapkan jenis pajak dan besarnya kewajiban pajak yang harus ditanggung dan dibayar oleh perusahaan tersebut.
6. Pemasok
Pemasok atau supplier berkepentingan untuk mengetahui kemampuan perusahaan untuk memenuhi utang atas pembelian barang atau jasa dari mereka pada saat jatuh tempo. Informasi akuntansi dapat memberikan (gambaran) tentang besarnya aset lancar yang dapat menjamin pembayaran utang utang di atas.
7. Manajer
Manajer adalah orang yang diberi wewewnang oleh pemilik untuk mengoperasikan perusahaan. Untuk itu manajer membutuhkan informasi akuntansi guna perencanaan dan pengendalian operasi perusahaan.
8. Masyarakat
Laporan keuangan dapat menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya. Informasi ini berguna untuk menilai kontribusi perusahaan terhadap ekonomi nasional misalnya jumlah orang yang dipekerjakan, jumlah modal yang ditanamkan dalam perusahaan.
 
Akuntansi didefinisikan dari dua sudut pandang, yaitu dari sudut pemakai jasa dan dari proses kegiatannya.
Sumber :
buku kampus
http://mengerjakantugas.blogspot.com/2011/02/pengertian-akuntansi-dan-pengguna.html

Sejarah Perkembangan Akuntansi Di Indonesia

Sejarah Perkembangan Akuntansi Di Indonesia

       Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
      Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah  J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
    Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor  di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
    Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
     Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
    Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan ­lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
     Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
     Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
    Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency). 

SUMBER : http://akuntanindonesia.blogetery.com/2010/01/01/sejarah-akuntansi-indonesia/
     http://staff.undip.ac.id/akuntansi/anis/2011/03/21/sejarah-perkembangan-akuntansi-di-indonesia/